PENGENALAN CYBER-CRIME YANG MARAK DI MASYARAKAT UMUM PADA ERA DIGITAL 5.0
DOI:
https://doi.org/10.36050/vewvhq04Keywords:
Digital 5.0, Cyber Crime, Keamanan Data, Smartphone, Komputer, Data DiriAbstract
Masyarakat sudah sangat lekat dengan yang kita sebut saat ini, Smartphone. Tidak terkecuali teknologi atau alatalat rumah tangga sudah terkoneksi ke smartphone, Belanja harian, pembayaran tagihan air, listrik dan transaksi m-banking juga isi ulang dana online. Hal ini sangat perlu untuk disebar luaskan mengenai keamanan data keseharian yang kita gunakan karena dampaknya begitu besar. Tindak kejahatan beberapa kali sering terjadi baik berupa phishing, pencurian data melalui charger umum, OTP fraud, dan lainnya. Sekali data bocor, maka orang yang tidak bertanggung jawab bisa melakukan transaksi. Metode penelitian menggunakan kualitatif dan mengumpulkan semua informasi dengan jurnal-jurnal lain. Setelah pengenalan beberapa tingkat kejahatan (cyber crime) yang paling meningkat saat ini, masyarakat dapat lebih berhati-hati dan jangan mudah memberikan informasi diri baik berupa tanggal lahir, tempat lahir, dan data diri lainnya.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.