Pengenalan cyber-crime yang Marak di Masyarakat Umum pada Era Digital 5.0

Authors

  • Nurmaleni Institut Teknologi Pagar Alam
  • Asminah Institut Teknologi Pagar Alam
  • Kasman Institut Teknologi Pagar Alam

DOI:

https://doi.org/10.36050/ngabdimas.v6i01.101

Keywords:

Digital 5.0, Cyber Crime, Keamanan Data, Smartphone, Komputer, Data Diri

Abstract

 Masyarakat sudah sangat lekat dengan yang kita sebut saat ini, Smartphone. Tidak terkecuali teknologi atau alat-alat rumah tangga  sudah terkoneksi ke smartphone, Belanja harian, pembayaran tagihan air, listrik dan transaksi m-banking juga isi ulang dana online. Hal ini sangat perlu untuk disebar luaskan mengenai keamanan data keseharian yang kita gunakan karena dampaknya begitu besar. Tindak kejahatan beberapa kali sering terjadi baik berupa phishing, pencurian data melalui charger umum, OTP fraud, dan lainnya. Sekali data bocor, maka orang yang tidak bertanggung jawab bisa melakukan transaksi. Metode penelitian menggunakan kualitatif dan mengumpulkan semua informasi dengan jurnal-jurnal lain.  Setelah pengenalan beberapa tingkat kejahatan (cyber crime) yang paling meningkat saat ini, masyarakat dapat lebih berhati-hati dan jangan mudah memberikan informasi diri baik berupa tanggal lahir, tempat lahir, dan data diri lainnya.

 

Kata kunci— Digital 5.0, Cyber Crime, Keamanan Data, Smartphone, Komputer, Data Diri

References

Budi Eko, Wira Dwi and A. Infantono, ”Penguatan Cyber Security Guna Mewujudkan Keamanan Nasional di Era Society 5.0”, Akademi Angkatan Udara. Yogyakarta, Vol. 3, 223-234, Nov. 2021.

D. Prayoga, Fisilmy H, Hanif Athar Y.P, Irfan N. R, Fitroh., “Risiko Keamanan Data Pribadi Pelanggan Dalam Penggunaan Big Data”, UIN Syarif Hidayatullah. Jakarta, Vol. 5 No. 3, Juni 2022.

Fiqqih Anugerah, Tantimin, “Pencurian Data Pribadi Di Internet Dalam Perspektif Kriminologi,” Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, Vol 8 Nomor 1, Februari. 2022.

Bambang Yuniarto and R. Panji Yudha, “Literasi Digital Sebagai Penguatan Pendidikan Karakter Menuju Era Society 5.0,” Jurnal Edueksos, Vol. X, No. 2, Desember. 2021.

R. Sastra Sasmita, “Pemanfaatan Internet Sebagai Sumber Belajar,” Vol. 2 No. 1, 99-103. 2020.

Ardi Saputra Gulo, Sahuri Lasmadi, Kabib Nawawi, “Cyber Crime dalam Bentuk Phising Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik”, PAMPAS: Journal Of Criminal, Vol 1 No. 2, 2020.

M. Hasan Rumlus, H. Hartadi, “Kebijakan Penanggulangan Pencurian Data Pribadi Dalam Media Elektronik”, Univ Brawijaya, Vol 11, No. 2, Agustus, 2020.

I. Wulan Ayu1, Zulkarnaen, S. Fitriyanto, “Budaya Digital Dalam Transformasi Digital Menghadapi Era Society 5.0”, Vol 5, Issue 1, Juni, 2022.

(2022) The IEEE website. [Online]. Available: https://www.cermati.com/

M. Rijal Fadli, “Memahami desain metode penelitian kualitatif”, Univ Negeri Yogyakarta, Vol. 21, No. 1, pp. 33-54. 2021.

(2023) The IEEE website. [Online]. Available: https://www.matatelinga.com/

(2023) The IEEE website. [Online]. Available: https://berkatnewstv.com/

(2023) The IEEE website. [Online]. Available: https://www.fortuneidn.com/

(2021) The IEEE website. [Online]. Available: https://indonesiabaik.id/

Adi Ahdiat. (2023) The IEEE website. [Online]. Available: https://databoks.katadata.co.id/

(2023) The IEEE website. [Online]. Available: https://tirto.id/

Downloads

Published

2023-06-29

How to Cite

Nurmaleni, Asminah, & Kasman. (2023). Pengenalan cyber-crime yang Marak di Masyarakat Umum pada Era Digital 5.0. JURNAL NGABDIMAS, 6(01 Juni), 65–74. https://doi.org/10.36050/ngabdimas.v6i01.101